SatPolair Selayar Amankan Puluhan Pupuk Di Duga Bahan Bom Rakitan

AKTUAL, KEPULAUAN SELAYAR - Puluhan Karung pupuk yang mengandung zat amonium nitrat tersebut, merupakan selundupan asal Flores. Pupuk tersebut diamankan oleh Polairud lantaran hendak disalah gunakan oleh nelayan untuk diracik menjadi bom ikan.Maraknya penangkapan ikan melalui ilegal fishing atau menangkap ikan menggunakan bom, yang kerap terjadi disekitar kepulauan Selayar menjadi perhatian khusus pihak kepolisian maupun sejumlah instansi pemerintah terkait.

Polairud Polres Selayar mengamankan Puluhan Karung Barang Bukti Pupuk yang di duga bahan pembuat Bom ikan yang di gunakan untuk ilegal fishing di Kecamatan Pasilambena Desa Garaupa kemarin Selasa 23 April 2024 pada Pukul 17.00 WITA.

Di ketahui dari informasi warga Pelaku yang di duga membawa dan menyimpan atas nama Iksan Lacika asal Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur Desa Pemana.

Di konfirmasi kasat Polairud Pak Kasman lewat WhatsApp nya masih belum di tanggapi terkait adanya Penangkapan dan jumlah barang yang di amankan oleh anggota Satpolair Polres Selayar.

Di saat yang sama di Konfirmasi Anggota Satpolair Rahmat oleh Pewarta hingga saat ini juga belum ada tanggapan terkait hal tersebut berapa jumlah karung yang di amankan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama