Legislator 2 Periode DPRD Selayar Di Kibuli Calo Casis Polri, 385 Juta Raib

Legislator DPRD Selayar  2 Periode di Kibuli Calo Casis Polri

AKTUAL.blog - Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Tanri Bangun Patta (61) melapor ke Polda Sulsel usai diduga jadi korban penipuan hingga merugi Rp 385 juta. 

Modus penipuan yang dialami anggota dewan itu yakni dijanjikan sang anak bisa lolos dan ikut pendidikan Bintara Polri Polda Sulsel tahun anggaran 2024.

Tanri Bangun bersama pengacaranya yakni Irwan Irawan membuat laporan polisi di SPKT Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (18/9/2024). 

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.

Tanri Bangun Patta mengatakan, kasus ini berawal putranya berinisial AIB dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sulsel 2024 pada 5 Juli 2024 lalu. 

Disaat itu, Tanri dihubungi oleh mantan anggota DPRD Selayar berinisial DS yang juga merupakan kerabat Tanri, menawarkan untuk mengurus sang putra agar bisa lulus dan ikut pendidikan. 

"Dia (DS) menyampaikan bahwa saya akan bertemu dengan salah satu terlapor (FA). Setelah ketemu, (FA) itu bilang ada kouta khusus untuk bisa lulus. Nah disitu dia bilang harus bayar, dia minta saat itu Rp 700 juta," ucap Tanri ditemui awak media usai membuat laporan di Mapolda Sulsel, Rabu siang. 

Saat itu, Tanri diminta oleh FA agar mengirimkan dana awal dengan alasan membukakan jalan ke Mabes Polri demi kelulusan sang putra. 

"Tanggal 6 Juli itu, saya kirimkan langsung melalui transfer Rp 100 juta.nSaat itu juga anak saya disuruh tinggal di rumah (FA) ini, karena katanya mau pengukuran baju polisi," bebernya. 

Keesokan harinya atau tanggal 7 Juli 2024, Tanri kembali diminta datang ke rumah FA yang terletak di kawasan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, untuk bertemu pria berinisial MMT yang disebut merupakan anggota Mabes Polri. 

"Sampai disana, saya serahkan uang tunai itu langsung ke MMT sebanyak Rp 100 juta. Terus dia minta lagi Rp 15 juta katanya untuk uang baju," ucap Tanri. 

Saat itu, FA dan MMT menjajikan bahwa putra Tanri bakal dinyatakan lulus melalui pengumuman yang bakal digelar pada pertengahan Juli 2024.

Setibanya waktu yang dijanjikan, Tanri kembali menghubungi FA mempertanyakan nasib sang putra. Disitu, FA kembali meminta dana sebesar Rp 100 juta. 

"Tanggal 15 Juli itu, saya kembali diminta lagi kirim uang untuk orang Mabes karena katanya mau datang. Jadi saya kirimkan lagi Rp 100 juta, total semuanya sudah Rp 315 juta. 

Tak sampai disitu, pada 19 Juli 2024 FA kembali menghubungi Tanri agar bertemu di sebuah mal dan diminta kembali membawa uang tunai. 

"Disana minta lagi uang Rp 50 juta, saya berikan. Tanggal 22 Juli minta lagi dana Rp 20 juta untuk pejabat polisi katanya. Seterusnya masih dijanji lagi untuk bisa lulus," ungkap Tanri. 

Setelah merasa curiga bahwa dirinya jadi korban penipuan, Tanri pun meminta dananya kembali kepada FA. 

"Saya minta dana kembali sampai sekarang cuma Rp 60 juta kembali. Sisanya sampai sekarang sisa Rp 325 juta, belum dikembalikan makanya saya melapor," tutup Tanri. 

Demi Meyakinkan, Para Korban Penipuan Dikarantina, Dicukur, Hingga Diukurkan Baju Polri

Sementara, pengacara Tanri Bangun Patta yakni Irwan Irawan mengatakan, untuk meyakinkan para korban terlapor FA ini bahkan nekat melakukan karantina para korban di sebuah hotel selama kurang lebih lima hari. 

"Dalam proses berjalan, untuk meyakinkan korban itu sempat anak ini dikarantina di rumah dan hotel berdasarkan arahan FA. Selain dikarantina, para korban dicukur plontos seolah-olah memang sudah masuk Bintara," ungkap Irwan. 

Hasil pendalaman tim pengacara, dari keterangan korban AIB ada juga tujuh korban lain yang dikarantina dan diduga ditipu oleh terlapor. 

"Di dalam proses karantina dan janji-janji selanjutnya termasuk menjahit baju, ini sebenarnya ada tujuh orang (korban) yang digunduli juga. Ditampung di rumahnya, kemudian dibawa ke hotel juga. Hal inilah yang meyakinkan klien kami bahwa ini benar," tutur Irwan. 

Menurut Irwan, dua terlapor ini hanyalah orang biasa yang dengan sengaja mencatut nama institusi kepolisian. 

"Yang jelas kedua orang ini sipil, bukan Polisi. Jadi hanya menjual institusi kepolisian. Ini orang sipil biasa yang memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan," tutup dia. 

Polda Sulsel Lakukan Penyelidikan terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan legislator tersebut. 

"Itu akan ditindaklanjuti Kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya. Kemudian kalau memang ada yang merasa ditipu, segera melapor ke kepolisian," ucap Didik.

Didik juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming apapun agar bisa lulus sebagai anggota Polri. 

"Kalau misalnya ada yang mengiming-imingi, menjanjikan bisa masuk Polri, kemudian itu harus membayar uang tertentu, itu pasti penipu," tutup dia.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama